Amru Khalid
Ketika ketaatan berubah menjadi sekedar rutinitas maka berkuranglah rasa ketaatan dalam beribadah tersebut, idealnya setiap berangkat ke masjid, mengenakan hijab, atau aktivitas lainnya hendaklah selalu mengingat niat kita agar semangat dan keikhlasan kita baru kembali.
Imam Ibnu Taimiyah
Apa yang bisa dilakukan musuhku terhadapku? Taman dan kebunku ada di dadaku, jika aku pergi ia selalu bersamaku dan takkan meninggalkanku, jika aku dipenjara maka itulah khalwatku, jika aku dibunuh maka itulah syahidku, jika aku diusir dari negeri maka itulah tamasyaku.
Imam Ahmad
Jika suatu hari engkau sedang sendiri maka janganlah berkata, "aku tengah sendiri" tapi hendaklah engkau mengatakan bahwa engkau selalu berada di bawah pengawasan Allah.
Aku lepaskan bikini untuk Niqab, akhirnya aku bebas!
Hoax E-Numbers Lemak Babi
- Di artikel tsb ditulis bahwa Shaikh Sahib bekerja di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pégal, Perancis. Saya lalu menghubungi sahabat saya Bapak Rudi Yusuf Natamihardja yang tinggal di KJRI Marseille. Setelah beliau melacak keberadaan lembaga ini, beliau mengatakan bahwa Pégal adalah kota kecil dan disana tidak ada lembaga ini. Lembaga yang serupa POM ini ada di Montpellier, bukan di Pégal. Artinya, lembaga serupa POM di Pégal ini adalah lembaga fiktif.
- Saya tertarik mencari tahu siapakah Anjad Khan ini. Saya coba melacak menggunakan search engines Google dan Yahoo, dengan kata kunci Anjad Khan. Dari 14 halaman yang saya buka, alhamdulillah akhirnya ketemu…! Ada 2 orang, yang satu Anjad Khan, tinggal di West Yorkshire, UK. Yang kedua orang Pakistan, yang bekerja sbg konsultan di Neuro Clinic, Medical Practice Industry, Pakistan. Keduanya bukan staf di sebuah lembaga yang bernama Medical Research Institute United States.
- Kemudian, kalau saya ganti kata kuncinya dengan Amjad Khan, maka yang muncul ada 3 orang. Amjad Khan pertama adalah bintang film India (Bolywood). Amjad Khan kedua adalah pemain Cricket Inggris kelahiran Copenhagen, Denmark. Kedua ‘Amjad Khan’ ini tidak terkoneksi dengan sebuah lembaga yang bernama Medical Research Institute United States (kalaupun lembaga tsb ada). Amjad Khan yang ketiga adalah Amjad Khan yang ada pada artikel (hoax) ini. Dari data-data tsb saya simpulkan bahwa nama Anjad/Amjad Khan di artikel ini adalah nama fiktif.
- Kemudian saya mencoba mencari lembaga di Amerika yang disebut sebagai Medical Research Institute United States. Dari upaya pencarian saya, ternyata saya tidak berhasil menemukan lembaga tsb di internet. Yang ada yaitu US Army Medical Research Institute, dan tidak ada satupun artikel yang terkoneksi dengan nama Anjad/Amjad Khan ini. Selain itu, tidak ada jurnal ilmiah yang dipulikasi oleh lembaga ini. Dari fakta-fakta tsb di atas, maka dapat saya simpulkan bahwa lembaga yang disebut sebagai Medical Research Institute United States ini fiktif.
- Kalau benar Syaikh Sahib bekerja sebagai staf quality control (QC), maka mestinya beliau tahu asal bahan tsb (tanpa harus bertanya kepada orang yang 'berwenang' dalam bidang itu). Juga koq aneh, istilahnya koq 'yang berwenang di bidang itu. Lha, bukankah QC yang paling berwenang dalam pengawasan kualitas bahan.
- Saya merasa sangat heran, koq ada perang saudara (civil war) disebabkan karena peluru yang dilapisi lemak babi. Lagi pula, itu perang saudara dimana dan antara siapa melawan siapa? Terkesan dengan sangat bahwa alasan perang ini terlalu dicari-cari.
- Sebatas pengetahuan saya yg sangat minim, penggunaan E-number itu bukan utk menutupi kenyataan, namun untuk memudahkan identifikasi bahan. Saya kira para ahli makanan di Eropa yang beragama Islam sangat banyak dan sangat paham tentang hal ini. Masak sebodoh itu para doktor teknologi pangan Muslim ditipu?
Jika Alloh Menghendaki Kalian Pasti Menang
Hormat Bendera, Kilasan Sejarah dan Hukumnya
Oleh : KHE Abdullah Bendera Sepanjang Sejarah
Bendera (marawa, panji) itu adalah tanda atau ciri. Biasanya dibuat dari kain, digunakan sebagai lambang dari suatu kerajaan/pemerintahan. Atau lambang perkumpulan dan lain-lainnya.
Warna bendera disesuaikan dengan cita-cita negara atau perhimpunan itu. (“Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”, demikian bunyi pasal 35 UUD-45. Dalam Penjelasan UUD-45 tak ada penjelasan tentang cara hormat bendera, dan sanksi hukum bagi yang tak mengikuti tata caranya).
Dalam bahasa Arab biasa disebut “al-‘Alam’ yang artinya ciri atau tanda (alamat). Bendera biasanya diikatkan di ujung tombak (senjata). Bendera yang biasa digunakan sebagai tanda pasukan disebut “Ar-Rooyatu”, atau disebut juga “Ummul Harbi” – induk perang. Sedang bendera yang biasa dipakai waktu baris “Al-Liwaa”.
Di zaman Rasulullah saw, bila perang fi sabilillah, biasa memakai bendera sebagai tanda pasukan Muslim, pernah bendera Islam berwarna hitam.
Bendera dikenal pertama kali sejak 1000 tahun sebelum lahir Nabi ‘Isa as. Di jaman Rumawi, bendera dinaikkan dengan upacara kesucian (upacara kudus). Diiringi lagu kebaktian karangan vergalius sebagai lagu peringatan kepada Jumater (Dewi ibu), mereka sangat tawadhu menghormati bendera itu karena dihubungkan dengan kepercayaan mereka. Kemudian hormat bendera ditambah dengan mengangkat tangan (tabik, kerek, sikap hormat) sebagai ajaran dari Inggris.
Hukum Hormat Bendera
Islam datang, semuanya dibatalkan dan dikembalikan kepada keadaan semula. Bendera hanya sekedar tanda pasukan di waktu peperangan dan tidak lebih daripada itu.
Adapun menghormat bendera dengan cara tabik (mengangkat tangan dan lainnya), ini tidak dapat dimengerti oleh otak, dan tidak ada dalil agama (dalil negara?). Yang demikian itu dalam istilah agama (Islam) disebut Khurafat (syirik, karut marut).
Secara naqli (rasio, logika), menghormat bendera itu adalah bertentangan dengan ajaran Islam, yakni bertentangan dengan ketentuan Allah dan berentangan dengan akal, serta menyamai adat kebiasaan orang musyrik yang dilarang oleh agama.
Hukum hormat bendera menurut keterangan agama adalah khurafat dan membawa kepada kemusyrikan. Berdasarkan Lembaran Negara Republik Indonesia Nr/1954, hal 7, pasal 16 : ”Di dalam sekolah, guru-guru harus menghormati tiap-tiap aliran agama atau keyakinan hidup.”
Manusia boleh melakukan sesuatu yang dibenarkan otaknya asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Dilarang melakukan sesuatu yang tidak dapat dimengerti otak kecuali ada dalil dari Allah dan RasulNya.
Takhyul, khurafat, magik, mithos, klenik sama sekali dilarang oleh Islam. Yang harus dihormati adalah yang dibenarkan oleh Islam, dan caranya mengikuti ajaran Islam pula. (Dipetik dari RISALAH, Bandung, No.2, Th.XXIII, Rajab-Sya’ban 1405H / April 1995, hal 37-39)
Sementara itu, pada bulan Maret 2011, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kebudayaan, KH Cholil Ridwan, menyatakan pendapat pribadi jika menghormati bendera hukumnya adalah haram.
Cholil berpendapat, mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:
Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun.
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah SAW melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka. (mn)
Sumber: eramuslim.com
Keutamaan Sholat Berjama'ah di Masjid Sebanding dengan Ribath (Berjaga-jaga) Fii Sabilillah
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ.
Dari Abu Hurairah beliau berkata : Rasulullah bersabda :
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian suatu amal yang karenanya Allah akan menghapuskan dosa-dosa kalian dan mengangkat derajat kalian ?” Para Shahabat menjawab : “Mau Ya Rasulullah”. Rasulullah bersabda : “(yaitu) menyempurnakan wudhu’ di saat kalian dalam kondisi kesulitan, memperbanyak langkah menuju masjid-masjid Allah dan menunggu datangnya waktu sholat sehabis kalian selesai melaksakanan sholat (berjama’ah). Itulah yang dimaksud dengan ribath (berjaga-jaga)”. (HR Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan : “Ribath yang dimaksud di sini juga berarti berjaga-jaga di medan jihad. Sedangkan ribath aslinya bermakna menahan atau mengikat diri terhadap sesuatu. Seakan-akan kita berusaha menahan hawa nafsu kita agar senantiasa berada dalam ketaatan seperti ini dan tidak mudah tergoda untuk berbuat maksiat”.
MALAS BERJAMA’AH KETIKA DATANG WAKTU SHOLAT DAN SEDIKIT BERDZIKIR ADALAH TANDA SIFAT NIFAQ
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء/142]
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (pamer) (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah (berdzikir) kecuali sedikit sekali” (QS An Nisa’ 142)
Menipu Allah : pura-pura beriman, taat dan patuh kepada Rasulullah padahal di dalam hatinya mereka kufur dan ingkar terhadap Allah dan Rasul-Nya
MENINGGALKAN SHOLAT JAMA’AH ADALAH TANDA-TANDA MUNAFIK
Dari Abu Ahwash diriwayatkan dari Abdullah t beliau bersabda :
“Barangsiapa yang nanti (di hari kiamat) ingin berjumpa Allah dalam keadaan muslim maka hendaklah ia menjaga sholat lima waktu (dengan berjama’ah di masjid) saat datang panggilan (adzan), karena Allah mensyari’atkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah yang memberikan hidayah. Dan sesungguhnya sholat lima waktu (berjama’ah di masjid) adalah bagian dari sunnah itu”.
"Maka seandainya kalian sholat di rumah kalian seperti orang yang menyelisihi sunnah Nabi ini (orang-orang munafik) yang sholat di rumahnya, itu berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian e. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian e kalian pasti akan tersesat”.
“Tidaklah seorang laki-laki berwudhu’ dan ia menyempurnakan wudhu’ nya itu lalu bersegera berangkat ke salah satu masjid di antara masjid-masjid Allah kecuali Allah tuliskan baginya pada setiap satu langkah kakinya satu kebajikan, mengangkatnya satu derajat, menghapuskan satu dosa dan sungguh aku sudah menyaksikan (keadaan) kami (seperti itu)”.
“Dan tidaklah seseorang meninggalkan hal ini (sholat berjama’ah 5 waktu di masjid) kecuali ia termasuk orang munafik yang jelas sekali kemunafikannya” (HR Muslim)
SHOLAT JAMA’AH ISYA’ DAN SHUBUH ADALAH SHOLAT YANG PALING BERAT BAGI ORANG MUNAFIK
Dari Abu Hurairah beliau berkata : Rasulullah bersabda :
"Tidak ada sholat yang lebih berat untuk dilakukan oleh orang munafik melebihi sholat Isya’ dan Shubuh (berjama’ah di masjid). Padahal seandainya mereka tahu keutamaan yang Allah siapkan bagi mereka (sebagai imbalan dari sholat tersebut), pastilah mereka akan bersusah payah berangkat ke masjid untuk berjama’ah walaupun mereka harus merangkak. Sungguh aku sangat ingin memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan iqamat lalu aku suruh salah seorang dari kalian untuk mengimami sholat jama’ah sedangkan aku akan pergi mengambil obor untuk membakar rumah orang-orang yang tidak mau datang ke masjid untuk sholat berjama’ah (HR Bukhari)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim beliau bersabda :
“Sesungguhnya sholat yang paling berat untuk dilakukan oleh orang munafik adalah sholat Isya’ dan Shubuh (berjama’ah di masjid). Padahal seandainya mereka tahu keutamaan yang Allah siapkan bagi mereka (sebagai imbalan dari sholat tersebut), pastilah mereka akan bersusah payah berangkat ke masjid untuk berjama’ah walaupun mereka harus merangkak. Sungguh aku sangat ingin memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan iqamat lalu aku suruh salah seorang dari kalian untuk mengimami sholat jama’ah sedangkan aku akan mengajak orang untuk membawa kayu bakar yang menyala untuk membakar rumah orang-orang yang tidak mau datang ke masjid untuk sholat berjama’ah (HR Muslim)
HANYA ORANG YANG MEMAKMURKAN MASJID YANG BERHAK DISEBUT ORANG BERIMAN DAN YANG MENDAPAT HIDAYAH
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ [التوبة/18]
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah (yang berhak disebut) orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian (kiamat), serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS At Taubah 18)
TUJUH GOLONGAN YANG AKAN MENDAPAT NAUNGAN ALLAH DI HARI KIAMAT NANTI
Dari Abu Hurairah t beliau berkata : Rasulullah bersabda :
“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah Azza Wa Jalla pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya : (1) pemimpin yang adil, (2) pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb nya, (3) hamba Allah yang hatinya selalu terpaut ke masjid-masjid Allah, (4) dua orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah di atas (jalan) Allah, (5) laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang cantik dan terhormat (bangsawan) tetapi ia berkata : “Aku takut kepada Allah”, (6) hamba Allah yang berinfaq dengan sembunyi-sembunyi sehingga ketika tangan kanannya berinfaq tangan kirinya tidak mengetahuinya dan (7) hamba Allah yang menyendiri untuk mengingat Allah (berdzikir dan beribadah) lalu kedua matanya basah dengan airmata” (HR Bukhari dan Muslim)
Diambil dari sebuah catatan Abu Izzuddin
Republik Suriname Akui Palestina

Hidayatullah.com--Republik Suriname hari Selasa (1/2) mengakui Palestina sebagai negara dengan perbatasan tahun 1967, demikian menurut keterangan dari Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riad Al-Maliki sebagaimana dilansir Maan.
Presiden Suriname Desi Bouterse mengirimkan sebuah surat kepada sejawatnya, Mahmud Abbas, lewat duta besar Palestina di Brasil, kata Al-Maliki.
Dalam surat itu Bouterse menyampaikan dukungan Suriname atas hak-hak nasional rakyat Palestina dan pembentukan negara dengan batas sebagaimana ditetapkan pada tahun 1967. Surat yang sama ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon.
Berdasarkan batas wilayah 1967, Palestina berhak atas wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza serta wilayah-wilayah yang dicaplok Israel sejak pecah Perang 6 Hari, dengan Yerusalem Timur seagai ibukota negaranya.*
sumber: hidayatullah
Bolivia Akui Negara Palestina

Bolivia mengumumkan hari Jumat (17/12) pengakuannya atas negara Palestina yang berkedaulatan penuh dengan perbatasan tahun 1967.
Presiden Evo Morales mengumumkan hal tersebut di Brasil saat menghadiri pertemuan regional. Demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri Bolivia menyebutkan.
"Bolivia mengakui negara Palestina dengan perbatasan tahun 1967, seperti halnya Brasil dan Argentina," ujar Morales.
Di Ramallah, Kementerian Luar Negeri Otorita Palestina mengatakan, mereka terus berupaya mendapatkan pengakuan dari negara-negera Amerika Latin.
Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama bilateral kedua negara. Keterangan resmi menyebutkan, Presiden Bolivia telah menelepon Abbas tiga hari sebelum pengumuman dilakukan.
Sementara itu, Norwegia hari Rabu meningkatkan kantor perwakilan Palestina di Oslo menjadi misi diplomatik guna mendukung pendirian negara Palestina.
Oslo mengumumkan hal tersebut ketika PM Salam Fayyad berada di Oslo, di mana para pejabat mengumumkan bahwa konferensi negara donor internasional akan berlangsung di kota itu bulan April 2011. [di/maan/hidayatullah.com]


4/09/2013
muslimisME


