Hidayatullah.com--Republik Suriname hari Selasa (1/2) mengakui Palestina sebagai negara dengan perbatasan tahun 1967, demikian menurut keterangan dari Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riad Al-Maliki sebagaimana dilansir Maan. sumber: hidayatullah
Presiden Suriname Desi Bouterse mengirimkan sebuah surat kepada sejawatnya, Mahmud Abbas, lewat duta besar Palestina di Brasil, kata Al-Maliki.
Dalam surat itu Bouterse menyampaikan dukungan Suriname atas hak-hak nasional rakyat Palestina dan pembentukan negara dengan batas sebagaimana ditetapkan pada tahun 1967. Surat yang sama ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon.
Berdasarkan batas wilayah 1967, Palestina berhak atas wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza serta wilayah-wilayah yang dicaplok Israel sejak pecah Perang 6 Hari, dengan Yerusalem Timur seagai ibukota negaranya.*
Republik Suriname Akui Palestina
2/03/2011
muslimisME
No comments
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan ber-koment-ria di sini! :)