Tulisan ini kuperuntukkan kepada para isteri dan calon
isteri, serta para suami dan calon suami. Semoga setelah membacanya akan
mendapatkan HIKMAH, sehingga memahami makna yang mendasar arti sebuah pernikahan
sehingga cita-cita membentuk keluarga yang sakinah-mawaddah- warahmah
dunia-akhirat akan tercapai.
Pernikahan adalah proses Ijab-Qobul antara
ayah calon isteri atau walinya kepada calon suami dengan mas kawin (mahar) yang
telah ditentukan dengan disaksikan oleh para saksi. Dalam Al-Quran perjanjian
ijab–qobul tersebut seperti perjanjian Alloh ta’ala dengan Rosul-Nya yang
disebut Mitsaqon Gholizho (Perjanjian yang berat) dan ‘arsy
Alloh bergetar karenanya.
Setelah proses Ijab-Qobul tersebut, beralihlah
tanggung jawab orang tua kepada suami. Pemenuhan kebutuhan lahir-batin,
pembinaan dan perlindungan beralih kepada suami. Dengan kata lain suami Anda
adalah wakil orang tua Anda. Sehingga ketaatan Anda kepada suami (dalam hal
tidak bermaksiat kepada Alloh) adalah seperti ketaatan kepada orang tua Anda.
Dan kedurhakaan Anda kepada suami (dalam hal tidak bermaksiat) adalah seperti
kedurhakaan kepada orang tua Anda. Dan ridlo Alloh sudah tergantung kepada ridlo
suami Anda, Alloh subhanahu wata'ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ
بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ
نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيرًا
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Alloh
lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah
memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar." (Qs.
An Nisaa’ : 34)
Hadits-hadits yang berkaitan dengan ini adalah sebagai
berikut :
Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah
yang menyatakan bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda:
“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hati-mu bila engkau
pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara
kehormatan diri-nya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rosululloh
sholallohu 'alaihi wasallam. membaca ayat tersebut di atas (Qs. An Nisaa’ :
34).
Dari Abu Umamah
, dari Nabi
sholallohu 'alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada yang paling bermanfaat
bagi se-orang (lelaki) Mukmin sesudah bertaqwa kepada Alloh daripada memiliki
isteri yang shalihah, yaitu jika ia diperintah ia taat, jika ia dipandang
menyenangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap ber-buat baik, dan jika ia
ditinggalkan (suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal dirinya dan harta
suaminya.” (HR Ibnu Majah)
“Siapapun wanita yang meninggal dan suaminya ridho kepadanya
, maka dia akan masuk surga". (Ibnu Majah , Ath Tirmidzy , HR. Muttafaqun
‘Alaihi)
Al-Hushain bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi sholallohu 'alaihi wasallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan
tersebut, Rosululloh sholallohu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah
bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap)
engkau terhadap suamimu?” tanya Rosululloh lagi. Ia menjawab: “Aku tidak
pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.”
Rosululloh bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan
suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4/341
dan selainnya, lihat Ash-Shahihah no. 2612)
Rosululloh sholallohu 'alaihi wasallam bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan
seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri
untuk sujud kepada suaminya."
"Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak
Alloh Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya.
Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia
sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus
memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad 4/381. Dishahihkan sanadnya
olehAsy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa` Al-Ghalil no. 1998 dan
Ash-Shahihah no. 3366)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى
فِرَاشِهِ فَأَبَتْ ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا ، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ
حَتَّى تُصْبِحَ »
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya
lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai
pagi.” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 3524)
Dalam riwayat Muslim (no. 3525) disebutkan dengan lafadz:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil
istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang
di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha
kepadanya.”
Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rosululloh sholallohu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya
dengan shalat yang panjang, beliau melihat Surga dan neraka. Ketika beliau
melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya:
“ … Dan aku melihat NERAKA maka tidak
pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan
penduduknya adalah kaum WANITA.” Para shahabat pun
bertanya: “Wahai Rosululloh, Mengapa (demikian)?” Beliau menjawab:
“Karena kekufuran mereka.” Kemudian mereka bertanya lagi: “Apakah
mereka kufur kepada Alloh?” Beliau menjawab: “Mereka kufur (durhaka)
terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya.
Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu
yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai)
niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada
dirimu.” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas)
dikutip dari tulisan
Samara Dakta (
dengan sedikit perubahan tanpa mengurangi
makna)
(nawizam)